Dikira Penagih Utang Koperasi, 2 Pejudi di Solo Ini Tak Sadar Dibawa Polisi ke Polsek
Proses penangkapan pejudi asal Kelurahan, Joyotakan, Serengan, Solo, belum lama ini benar-benar kocak.
Proses penangkapan pejudi asal Kelurahan, Joyotakan, Serengan, Solo, belum lama ini benar-benar kocak.
Aksi pencurian handphone terekam CCTV terjadi di Homestay Golden OYO yang berada di Jalan Kranggan, Cokrodiningratan, Jetis, Jogja pada Kamis (15/10/2020) pukul 05.30 pagi. Dua pria diduga menjadi pelaku dalam aksi pencurian yang dilakukan di pagi hari ketika fajar menyingsing.
Polisi Sektor (Polsek) Denpasar Selatan menangkap dua tersangka pemalsuan surat tes cepat Covid-19 di salah satu fasilitas kesehatan wilayah Denpasar. Mereka adalah Denny Hidayat, 24 dan Oki Santoni, 23.
Pedagang di Pasar Bendungan, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, kembali digegerkan dengan adanya aksi peredaran uang palsu yang dilakukan seorang perempuan asal Purworejo, Jawa Tengah, Minggu (11/10/2020). Aksi itu berhasil terbongkar usai salah satu pedagang curiga dengan uang yang digunakan pelaku saat membayar barang belanjaan.
Jajaran Polsek Pakem mengamankan dua orang tersangka yang berasal dari Gunungkidul dengan inisial AJN, 47, dan BS, 24, lantaran diduga melarikan satu unit sepeda motor milik Fitri Setyaningrum, 33, seorang warga Bantul di Pasar Pakem, Sleman beberapa waktu lalu.
Penemuan seorang bayi pada Jumat (2/10/2020) menghebohkan warga di Ngaglik, Sleman. Terlebih ada secarik kertas yang diduga diletakkan si pembuang bayi.
Seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan berada di samping tiang listrik di pinggir jalan Dusun Gandok Tambakan RT 04 RW 20 Sinduharjo, Ngaglik, Sleman pada Jumat (2/10/2020) siang.
Warga Padukuhan Ngawu, Desa/Kalurahan Ngawu, Kapanewon/Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terkejut dengan penggeledahan rumah milik W oleh Densus 88 Mabes Polri karena W dikenal sangat ramah dan mudah bergaul dengan warga sekitar.
Seorang warga Bantul berinisial T, 30, ditangkap Polres Sleman setelah mencetak uang palsu dan menggunakannya untuk menyuruh rekannya membeli minuman dari sebuah toko di Gejayan, Caturtunggal, Depok, Sleman beberapa waktu lalu.
Diduga hendak melakukan aksi kekerasan, delapan pemuda diamankan oleh polisi patroli Sat Sabhara Polresta Jogja pada Minggu (27/9/2020) lalu. Saat digeledah, aparat menemukan sebuah airgun tipe Glock 19 dan sebuah keling dari dua orang.