Polri Keluarkan Telegram, Pinjol Ilegal Segera Diberantas
Kabareskim telah mengeluarkan telegram untuk menindak pinjol ilegal.
Kabareskim telah mengeluarkan telegram untuk menindak pinjol ilegal.
Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mendalami motif seorang pria yang mendatangi Mako Polresta Yogyakarta dengan membawa senjata tajam jenis golok sembari memaki polisi pada Selasa (8/6/2021) siang.
Polisi mengamankan pria paruh baya berinisial K, 47, warga Tuban, Jawa Timur karena mengacungkan golok lalu memukulkannya ke pagar depan Mapolresta Jogja pada Selasa (8/7/2021) sore. Diduga, pria tersebut mengalami gangguan jiwa dan kini tengah dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polresta Jogja.
Kasus ancaman pembunuhan terhadap Kapolsek Tulung, Klaten kini menjerat dua orang tersangka.
Unit Buru Sergap, Satreskrim Polres Gunungkidul mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan dua residivis berinsial S dan M. Selama kurang lebih sebulan beroperasi, keduanya berhasil menyikat 12 unit sepeda motor di wilayah Gunungkidul dan Bantul.
Pria berinisial S, 34 tahun warga Pangukrejo, Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, ditangkap petugas Polsek Cangkringan setelah melancarkan aksinya. Ia diduga mencuri sejumlah uang di Warung Kopi Merapi saat Hari Raya Idul Fitri lalu.
Tersangka pengirim satai beracun yang menewaskan Naba, 10, Nani Aprilliani Nurjaman,25, menangis saat bertemu dengan keluarganya, Kamis (20/5/2021).
Kepolisian belum juga menyerahkan berkas penyidikan kasus satai beracun DI Bnatul ke Kejaksaan. Sebab, sampai saat ini pihak kepolisian nengaku masih memburu sosok misterius berinisial R yang diduga ikut terlibat dalam pengiriman satai beracun itu.
Sosiolog Kriminalitas Universitas Gadjah Mada (UGM), Suprapto menyebut jika penerima sate mengandung racun Kalium Sianida (KCN) yang dikirim Nani Apriliani Nurjaman, bisa menjadi saksi kunci. Aiptu Tomi yang disebut menjadi target pengiriman sate beracun belum dipanggil untuk pemeriksaan kasus tersebut.
Polsek Kasihan menangkap tersangka pelaku penipuan A, 31, asal Balikpapan, Rabu (5/5/2021). A ditangkap di tempatnya biasa nongkrong.