Selama Pandemi, Kasus Pencurian Paling Banyak Terjadi di Kulonprogo
Polres Kulonprogo menangani sebanyak 478 kasus kejahatan selama 2020 lalu. Dari 478, kasus, jajaran Polres Kulonprogo berhasil menuntaskan sebanyak 363 kasus.
Polres Kulonprogo menangani sebanyak 478 kasus kejahatan selama 2020 lalu. Dari 478, kasus, jajaran Polres Kulonprogo berhasil menuntaskan sebanyak 363 kasus.
Kepolisian Sektor (Polsek) Ngampilan menangkap seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Jogja berinisial ASD, 21 tahun warga Prambanan karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus membeli sejumlah peralatan kosmetik.
Aksi pemerasan menggunakan pistol mainan terjadi di Bantul belum lama ini.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jogja tangkap pelaku pencurian ponsel berisial ASE, 22. Dari penangkapan ini, petugas kepolisian mengamankan dua ponsel bermerk Apple seri Iphone 8 Plus warna abu-abu dan Samsung seri Galaxy S7 Edge warna emas.
Sejumlah warga di Kulonprogo menjadi korban penipuan berkedok pemasangan jaringan WiFi yang diduga dilakukan oleh Aris, 40, warga Crangkep Lor, Purworejo, Jawa Tengah. Kerugian yang diderita oleh sejumlah korban mencapai ratusan juta rupiah
Kepolisian Sektor Kretek menangkap Andriyanto, 28, warga Dusun Manding, Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul, Bantul. Tersangka ditangpa pada Jumat (12/2/2021) dini hari lalu di rumahnya karena diduga sebagai pelaku penjambretan ibu hamil hingga korban terjatuh.
Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Umbulharjo, Kota Jogja menangkap RAS, remaja yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembacokan di Jalan Gambiran, Umbulharjo pada 20 Januari 2021. Penangkapan RAS terjadi pada hari Senin (1/2/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
Tiga pemuda diduga membacok seorang pengendara motor di kawasan Fly Over Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman, pada Minggu (7/2/2021).
Aksi kejahatan jalanan terjadi di Kota Jogja melibatkan sejumlah remaja.
Kecewa lantaran temannya pernah di serang oleh sebuah geng, tiga orang pemuda merencanakan aksi balas dendam. Namun, sebelum aksi itu dilakukan, mereka sudah lebih dulu dicurigai dan kemudian ditangkap oleh warga saat melintasi Dusun Kaliberot, Desa Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Bantul.