Bentuk Tim Hukum Pemantau Ucapan Tokoh, Wiranto Disebut Perusak Demokrasi
Kritikan terhadap, keputusan pemerintah membentuk tim hukum untuk membidik ucapan tokoh yang dianggap melanggar hukum hingga kini terus bergulir.
Kritikan terhadap, keputusan pemerintah membentuk tim hukum untuk membidik ucapan tokoh yang dianggap melanggar hukum hingga kini terus bergulir.
Keputusan Menteri Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menerbitkan Keputusan Menkopolhukam No. 38/2019 yang berisi pembentukan Tim Asistensi Hukum dinilai Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) sebagai kemunduran demokrasi.
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai Presiden sebagai kepala negara, memiliki kewenangan untuk mengurangi dampak buruk pasal karet yang ada di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mempertanyakan jeratan pidana terhadap aktivis dan pengajar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet.
Ketua Paramparapraja DIY Prof Mahfud MD mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk menghindari potensi konflik (bentrok) antarpendukung partai atau pasangan calon presiden.
DIY termasuk satu dari empat provinsi di Indonesia dengan nilai indeks demokrasi berkategori baik.
Sistem demokrasi haruslah dikoreksi lagi apakah masih sesuai diterapkan sebagai sistem pemerintahan di suatu negara seiring dengan perkembangan zaman. Hal itu diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Sebuah survei yang mengukur tentang kepercayaan masyarakat Indonesia tentang sistem demokrasi dilansir baru-baru ini.
Menurut Benedict Anderson (Revoloesi Pemoeda: Pendudukan Jepang dan Perlawanan di Jawa 1944-1946, Marjin Kiri, 2018), salah satu wahana pembentuk semangat revolusioner pada awal berdirinya Republik Indonesia adalah asrama.
Sebanyak 71 sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat di Bantul menggelar pemilihan ketua OSIS (pemilos) serentak, Kamis (6/9). Pemilos serentak adalah bagian dari pendidikan berdemokrasi.