Pakar Hukum Tata Negara: Presiden Bisa Hentikan Sementara Pasal Karet UU ITE
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai Presiden sebagai kepala negara, memiliki kewenangan untuk mengurangi dampak buruk pasal karet yang ada di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).