Seorang PNS Ikut Bawa Sabu 1,3 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi
Anggota tim opsnal Subdit III Diresnarkoba Polda Jambi menangkap empat orang pelaku pembawa narkoba dimana salah satunya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepri yang membawa atau memiliki 1,3 kilogram sabu-sabu dan 12.511 butir pil ekstasi kualitas super senilai Rp8 miliar.