Ini Sejumlah Kasus Narkoba dan Miras yang Diungkap Polresta Jogja Selama Bulan Juni 2019
Pada bulan Juni ini, Sat Res Narkoba Polresta Jogja mengungkap dua kasus penyalahgunaan obat-obatan berbahaya dan satu kasus miras tak berizin.
Pada bulan Juni ini, Sat Res Narkoba Polresta Jogja mengungkap dua kasus penyalahgunaan obat-obatan berbahaya dan satu kasus miras tak berizin.
Sat Res Narkoba Polresta Jogja berhasil menangkap pengedar penyalahgunaan obat-obatan berbahaya jenis Yarindo berinisial SU, 37 tahun, dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di kediaman pelaku.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau, mencatat ada sekitar 16.000 kalangan pekerja di Batam, terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan BNN bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada 2018 di 16 kota se-Indonesia, salah satunya Batam.
Pengguna narkoba dan obat terlarang lainnya yang dengan kesadaran sendiri melapor dan mengajukan permohonan rehabilitasi untuk menghilangkan kecanduannya, tidak akan ditahan pihak berwajib.
Peredaran sabu-sabu seberat 7,3 kilogram (kg) berhasil digagalkan oleh anggota Polres Metro Jakarta Timur. Tiga pelaku diketahui adalah DS, SWA, dan istrinya, AS.
Tuntutan jaksa selama 13 tahun dalam sidang kasus narkoba aktor Steve Emmanuel dapat memberi efek jera kepada para artis. Demikian disampaikan Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2.085 gr berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Bandung di Bandara Husein Sastranegara, Bandung pada hari Kamis, 6 Juni 2019 lalu.
Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali menggagalkan penyelundupan narkoba senilai Rp1,5 miliar. Penyelundupan itu dilakukan oleh dua pria Thailand dengan cara menelan atau biasa disebut metode swallow.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 400 gram yang melibatkan seorang Sipir Lembaga Kemasyarakatan Kelas II B Singkawang dan dua warga binaan di Lapas tersebut, Sabtu (25/5/2019).
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 35 kilogram sabu bersama tumpukan sayur di dalam truk yang melintas di Tol Jakarta-Merak, Cilegon.