Waspadalah, 11 Kecamatan Ini Rawan Peredaran Narkoba
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gunungkidul mendata, dari 18 kecamatan yang ada di Bumi Handayani, 11 kecamatan di antaranya rawan terhadap peredaran narkoba. Sebelas kecamatan itu masing-masing Semanu, Karangmojo, Wonosari, Nglipar, Girisubo, Semin, Tepus, Tanjungsari, Patuk, Purwosari, dan Ngawen.