Sabu 84 Kilogram Diamankan dari Jaringan Indonesia - Malaysia
Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNN Provinsi Sumatera Utara mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 84 kilogram merupakan jaringan internasional Indonesia-Malaysia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNN Provinsi Sumatera Utara mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 84 kilogram merupakan jaringan internasional Indonesia-Malaysia.
Petugas Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NMS, 48, karena diduga menjual pil ekstasi di depan Pasar Kebon Roek, Ampenan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah kembali mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aliran uang hasil bisnis jaringan pengedar narkotika yang dikendalikan narapidana bernama Christian Jaya Kusuma alias Sancai.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau menyatakan sebanyak 4.046 bandar narkoba menghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh wilayah tersebut.
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Rokan Hilir, Provinsi Riau, menangkap sepasang kekasih berinisial MW alias Efendi dan NS alias Utami serta menyita 40 kilogram ganja kering asal Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dari tangan mereka.
Polres Tanjung Priok berhasil mengamankan bandar besar narkoba berinisial LC, 28 beserta barang bukti narkotika senilai Rp2,8 miliar. Tersangka terancam hukuman mati.
Mantan honorer di lingkungan Pemerintah Kota Medan, ZM, 29, berhasil dibekuk aparat kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Jalan Jenderal A.H. Nasution, Medan Johor. Ia terbukti mengedarkan 1.000 butir pil ekstasi.
Seorang remaja 15 tahun asal Tokyo, Jepang mengalami perubahan kepribadian karena memakai narkoba.
Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunungkidul membongkar dua sindikat pengedar obat terlarang yang biasa beroperasi di wilayah Gunungkidul. Dari dua sindikat yang beranggotakan lima orang penjual dan pengedar ini polisi menyita sebanyak 5.000 butir obat terlarang jenis trihexypenidyl atau pil sapi siap edar.
Satuan Narkoba Polres Sleman berhasil menangkap dua orang terkait dengan kasus penyelundupan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (20/3/2019). Setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi juga berhasil menangkap dua orang lainnya.