Bantul Punya Kuota 20 Orang Rehabilitasi Narkoba, Sudah Terisi Setengah
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul tengah menyasar para pengguna dan korban penyalahguna untuk direhabilitasi tanpa harus berhadapan dengan hukum.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul tengah menyasar para pengguna dan korban penyalahguna untuk direhabilitasi tanpa harus berhadapan dengan hukum.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul mulai menggencarkan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan obat atau bahan berbahaya di jalur wisata, terutama wilayah Bantul selatan.
Pengadilan Negeri Medan menghukum dua anggota sindikat narkotika jaringan internasional, Zainal Abidin, 34, dan Bahlia Husen, 39, masing-masing 17 tahun penjara karena terbukti membawa 53 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita aset sebesar Rp10 miliar pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika dari dua tersangka.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY menangkap IAF, 24, warga Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (8/5/2019). Ia ditangkap lantaran telah mengedarkan ganja di wilayah DIY.
Badan Narkotika Nasional mengamankan 300 kilogram (kg) ganja kering yang disembunyikan di antara karung limbah medis Bahan Beracun Berbahaya (B3) di Cilegon, Banten.
Anggota tim opsnal Subdit III Diresnarkoba Polda Jambi menangkap empat orang pelaku pembawa narkoba dimana salah satunya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepri yang membawa atau memiliki 1,3 kilogram sabu-sabu dan 12.511 butir pil ekstasi kualitas super senilai Rp8 miliar.
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 17 kilogram sabu-sabu dari penggerebekan rumah terduga bandar narkoba di Desa Masjid Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Sebanyak 10 kecamatan di wilayah Sleman dinyatakan rawan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Semarang terus melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan. Baru-baru ini, instansi tersebut mengungkap tiga kasus penjualan obat penenang ilegal yang penjualannya tidak dilakukan oleh sarana farmasi resmi selama triwulan pertama 2019.