Sigab Nilai Belum Ada Hal Baru dalam PP No.52/2019
Peraturan Pemerintah (PP) No.52/2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas yang baru disahkan Juli lalu dinilai belum begitu membawa pembaharuan dalam regulasi, khususnya terkait dengan bantuan dan resistensi sosial.