RUU Pertanahan Dicurigai Ingin Sembunyikan Informasi Pertanahan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan dicurigai bakal menutupi informasi mengenai pertanahan yang sejatinya layak diketahui publik.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan dicurigai bakal menutupi informasi mengenai pertanahan yang sejatinya layak diketahui publik.
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil menilai Rancangan Undang-Undang Pertanahan belum layak disahkan oleh DPR. Koalisi yang terdiri dari 43 organisasi dari berbagai daerah di Indonesia itu meminta pengesahan RUU Pertanahan ditunda.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah disahkan menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR, Kamis (28/3/2019.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengaku sudah menarik pengusulanRancangan Undang-undang (RUU) Permusikan. Namun dalam kenyataannya, RUU tersebut belum resmi ditarik pengusulannya dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019.
KarenaRUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dinilai menuai keresahan di tengah masyarakat, terutama dikalangan umat Islam,Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengusulkan draf RUU Penghapusan Kejahatan Seksual sebagai pengganti RUU P-KS tersebut.
Putri bungsu almarhum Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Inayah Wulandari Wahid, menilai penolakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) yang dilakukan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) aneh.