RUU Pertanahan yang Kontroversial Batal Disahkan DPR Besok
RUU Pertanahan yang ditolak berbagai elemen masyarakat akhirnya tidak jadi disahkan besok.
RUU Pertanahan yang ditolak berbagai elemen masyarakat akhirnya tidak jadi disahkan besok.
Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) masih menuai polemik. Pengesahannya bergantung pada forum lobi antara DPR dan pemerintah yang akan dilakukan hingga 30 September 2019.
Sikap PP Muhammadiyah menolak RUU Pesantren ditanggapi Ma'ruf Amin.
Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menjelaskan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang Pesantren terancam gagal dilakukan di akhir masa jabatan Dewan Perwakilan Daerah periode 2014-2019.
Isi RUU KUHP tentang ternak yang masuk kebun tetangga menuai penolakan dari masyarakat.
Pemerintah membeberkan kenapa mempertahankan pasal kontroversial soal penghinaan Presiden di RUU KUHP.
Salah satu poin kontroversi dalam RUU KUHP yakni mengenai jeratan pidana pada penyebar berita hoaks,
Anggota Fraksi PKS di DPR ingin buru-buru mengesahkan RUU KUHP yang ditentang banyak pihak.
RUU Pemasyarakatan (PAS) menyulut kontroversi karena isinya yang dianggap ngawur.