Penyelundupan Paket Ganja via Ekspedisi Berhasil Digagalkan, Ini Kronologinya
Penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2.010 gram melalui jasa ekspedisi dari Sumatra Utara ke Sulawesi Selatan berhasil digagalkan.
Penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2.010 gram melalui jasa ekspedisi dari Sumatra Utara ke Sulawesi Selatan berhasil digagalkan.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permintaan legalisasi ganja dari orang tua anak pengidap cerebral palsy atau lumpuh otak sejak kecil mendapat
Mulai bulan depan per tanggal 1 April 2024, Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi.
Polresta Jogja meringkus sembilan tersangka dalam kasus peredaran narkotika dan obat berbahaya.
Artis dan model senior Karenina ditangkap polisi setelah kedapatan mengonsumsi narkoba.
Yayasan Sativa Nusantara (YSN), lembaga penelitian dan advokasi ganja medis menyerahkan Policy Brief kepada seluruh Parpol Peserta Pemilu 2024
Jerman berencana mengizinkan pembelian dan kepemilikan ganja untuk penggunaan rekreasi hingga 30 gram sebagai bagian dari rencananya untuk melegalkan ganja.
MK menyatakan larangan narkotika golongan I, termasuk ganja, untuk kesehatan didasarkan atas pencegahan penyalahgunaan.
BNN tegas menolak legalisasi ganja karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 penyalahgunaan narkotika jenis ganja sama sekali dilarang di Indonesia.
Pakar Kesehatan, Prof. Ari Fahrial Syam, melalui akun Instagram @dokterari menjelaskan bahwa ganja memang dapat meredakan rasa sakit dan indikasi kesehatan tertentu.