Ini Daftar Negara yang Melegalkan Ganja Medis
Berikut daftar 30 negara yang melegalkan ganja medis di negaranya sebagai salah satu cara pengobatan:
Berikut daftar 30 negara yang melegalkan ganja medis di negaranya sebagai salah satu cara pengobatan:
Kementerian Kesehatan RI segera menerbitkan regulasi yang mengatur pelaksanaan riset tanaman ganja untuk kebutuhan medis.
Wakil Ketua DPR mendorong penggunaan ganja untuk medis dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyiapkan fatwa mengenai penggunaan ganja untuk alasan medis.
Tanaman ganja bisa membantu mengelola sakit kronis pada orang dewasa; mual dan muntah.
Tanaman ganja bisa membantu mengelola sakit kronis pada orang dewasa; mual dan muntah.
Seorang pria menanam ganja di Gejayan, Sleman, dan menggunakan lampu UV sebagai pengganti Sinar Matahari.
Polda DIY membakar 81 kilogram (kg) ganja yang ditemukan di lahan dua hektare di Gayo Lues, Aceh.
Polisi dinilai berlebihan lantaran menyita buku yang berisi pengetahuan tentang ganja.
Seorang mahasiswa berinisial YES, 22, harus berurusan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY. YES kedapatan menyimpan dan menanam ganja di halaman depan indekosnya.