Sandiaga Uno: Kami akan Tindak Tegas WNA yang Langgar Hukum
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan bahwa pemerintah akan menindak tegas para wisatawan asing yang berbuat ulah dan mela
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan bahwa pemerintah akan menindak tegas para wisatawan asing yang berbuat ulah dan mela
Para digital nomad bekerja dari Bali dengan menyewa villa secara patungan di kawasan-kawasan pariwisata seperti Canggu, Seminyak.
Hasil kajian Ombudsman RI menunjukkan bahwa Kemenkumham telah melaksanakan seluruh saran kebijakan lalu lintas WNA ke Indonesia semasa penanganan pandemi dan pe
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi terkejut saat menemukan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Chinabekerja menjadi pencatat keluar-masuk barang dan mobil di salah satu pabrik di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat
Yasonna mengatakan bahwa masih ada beberapa WNA yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia, tetapi dengan prosedur yang sangat ketat, seperti harus menunjukan surat hasil tes RT-PCR dan harus menjalani karantina sesuai prosedur yang berlaku.
Sebanyak enam orang warga negara asing (WNA) di DIY dideportasi lantaran melanggar ketentuan keimigrasian. Rata-rata WNA yang dideportasi melanggar ketentuan lama izin tinggal atau overstay.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar sosialisasi Aplikasi Pendataan Orang Asing (APOA) berbasis QR Code, Kamis (10/6/2021). Sosialisasi ini digelar untuk mendukung keterlibatan perusahaan, hotel dan penginapan dalam mendata serta melaporkan keberadaan orang asing di DIY.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh anggotanya memperketat pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta karena masih ada celah bagi warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia melalui bandara tersebut.
Akun warga negara asing @lena_butuzov_a membuat heboh pengguna media sosial baru-baru ini. Ia mengaku berhasil masuk ke Indonesia tanpa menjalani karantina selama lima hari.
Operasi yustisi gabungan dengan instansi terkait dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung 2021 telah menindak 18 pelanggar protokol kesehatan.