Melanggar UU Keimigrasian, Bule Kristen Gray Ngeyel & Merasa Tak Bersalah
Atas pendeportasian ini, Kristen Grey dan kekasihnya dilarang masuk ke Indonesia dalam kurun waktu 6 bulan.
Atas pendeportasian ini, Kristen Grey dan kekasihnya dilarang masuk ke Indonesia dalam kurun waktu 6 bulan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Pusat Barron Ichsan menyatakan telah menangkap 44 Warga Negara Asing (WNA). Penangkapan itu dilakukan karena WNA tersebut telah melebihi izin masa tinggal atau overstay.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menyatakan perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah DIY sementara dihentikan.
Dalam rangka mencegah menyebarnya virus Corona (Covid-19), pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengeluarkan kebijakan penghentian sementara pemberian bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan terhadap warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia.
Imigrasi Kelas I Yogyakarta menangkap WNA asal Pakistan lantaran penyalahgunaan izin tinggal. Warga bernama Waryam Muhammad, 38, tersebut ditangkap di Gondowulung, Banguntapan, Kabupaten Bantul lantaran menghimpun dana dari masyarakat.
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta mendeportasi 13 warga negara asing (WNA) hingga November 2019. Mayoritas WNA yang dideportasi akibat pelanggaran izin tinggal (over stay).
Jajaran keimigrasian Semarang menangkap 40 warga negara asing asal Tiongkok dan Taiwan yang diyakini sebagai anggota sindikat penipuan internasional. Penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah di kompleks Perumahan Puri Anjasmoro, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat menyatakan jumlah warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP elektronik di Provinsi Jawa Barat kurang dari 200 orang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo sudah memverifikasi kemungkinan adanya Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kulonprogo.
Dari data 103 warna negara asing (WNA) yang terdaftarsebagai pemilih pada pemilu 2019, ada yang merupakan data ganda.