34 Napi Koruptor di Jateng Mendapat Remisi HUT Kemerdekaan RI
Sebanyak 34 narapidana korupsi di Provinsi Jawa Tengah akan memperoleh remisi dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebanyak 34 narapidana korupsi di Provinsi Jawa Tengah akan memperoleh remisi dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebanyak 860 warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di DIY mendapat remisi jelang peringatan HUT ke 74 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 orang yang mendapatkan remisi dinyatakan bebas.
Bentrokan berdarah antara dua geng menewaskan sedikitnya 52 narapidana dan 16 dari mereka dalam kondisi kepala terpenggal di penjara negara bagian Para saat pemerintah sayap kanan Brasil terus berupaya memperbaiki kondisi penjara.
Dua narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, kabur. Mereka seharusnya masih menjalani vonis penjara kasus penganiayaan dan pencurian.
Usai sidak, kondisi rutan KPK disebut tidak mengalami over kapasitas dan masih memenuhi standar kelayakan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti soal pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly yang menyatakan bahwa napi karuptor tidak dapat ditempatkan ke lapas Nusakambangan.
Puluhan narapidana Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara melarikan diri usai mendobrak pintu utama penjara tersebut.
Insiden di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali terjadi. Kali ni, Lapas Kelas II B, Blang Paseh, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh dibakar narapidana, Senin (3/6/2019).
Sebanyak 64 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bantul atau Rutan Pajangan mendapat remisi khusus hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah. Dari 64 orang narapidana, empat orang di antaranya langsung bebas setelah mendapat remisi tersebut.
Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Simpang Ladang Hinai, Kabupaten Langkat, melarikan diri pada saat peristiwa pembakaran lembaga pemasyarakatan tersebut, Kamis (16/5/2019). Hingga kini, sebanyak 62 napi masih buron.