Ternyata Masih Ada Menteri Belum Sampaikan LHKPN
Hingga saat ini, masih ada menteri maupun wakil menteri Kabinet Indonesia Maju yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hingga saat ini, masih ada menteri maupun wakil menteri Kabinet Indonesia Maju yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membeberkan nama-namaanggota dewan yang tak melaporkan harta kekayaan mereka, hari ini.
Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berakhir pada pada 31 Maret 2019 pukul 23.59 WIB. Ribuan anggota DPRD belum melaporkan kekayaan mereka.
Menjelang pekan terakhir pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Minggu (31/3/2019), masih ada 20% pejabat negara di Kabupaten Sleman yang belum melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Masih banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo yang enggan melaporkan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tahun lalu, dari 40 anggota dewan yang ada, hanya lima orang saja yang melaporkan harta kekayaannya.