Belum Setor LHKPN 2020, Mendagri Tito Karnavian Disentil KPK
KPK mengingatkan bahwa penyelenggara negara harus bersedia hartanya untuk diperiksa, sebelum, selama, dan setelah menjabat.
KPK mengingatkan bahwa penyelenggara negara harus bersedia hartanya untuk diperiksa, sebelum, selama, dan setelah menjabat.
Sebanyak 56 karyawan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akhirnya dipecat. Salah satunya adalah Tata Khoiriyah.
Presiden diminta menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait temuan kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK
Sebanyak 57 pegawai KPK dipecat lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). KPK dinilai sewenang-wenang karena tindak lanjut dari hasil TWK adalah kewenangan pemerintah, bukan KPK.
Tim KPK dan pihak yang diamankan saat ini sedang dalam perjalanan menuju ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan.
Jokowi menyerahkan polemik pemecatan 56 pegawai KPK ke Firli Bahuri Cs.
Dampak dari pemecatan 56 pegawai KPK dinilai akan membuat rapor pemberantasan korupsi Indonesia makin buruk ke depan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah mempercepat pemberhentian dengan hormat 56 pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Saat ini hanya Presiden Jokowi yang berwenang untuk menganulir keputusan Ketua KPK Firli Bahuri terkait pemecatan 6 pegawai KPK.
Pemecatan itu diambil berdasarkan hasil Keputusan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Menkumham, Menpan RB, Kepala BKN, serta 5 Pimpinan KPK bersama Sekretaris Jenderal, Kepala Biro Hukum, dan Plt. Kepala Biro SDM KPK pada tanggal 13 September 2021.