Penggunaan Tanah Warga untuk Proyek Apartemen Royal Kedhaton Jogja Dibidik KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya penggunaan kepemilikan tanah dari warga untuk pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen oleh PT Summarecon Agung (SA) Tbk melalui PT Java Orient Property (JOP).