Nasib 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK di Tangan Dewas
Pihak Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan tindak lanjut laporan 75 orang pegawainya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Pihak Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan tindak lanjut laporan 75 orang pegawainya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Pusat kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM mendesak pimpinan KPK untuk kembali mengaktifkan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) melaporkan lima pimpinannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Berikut pernyataan lengkap Presiden Jokowi yang menolak pemberhentian 75 pegawai KPK gara-gara tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Presiden Joko Widodo meminta Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi agar pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara tidak boleh merugikan pekerja.
Presiden memerintahkan pimpinan KPK Firli Bahuri, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana merancang kebijakan untuk menindaklanjuti nasib 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK.
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji dilaporkan ke Dewan Pengawas lantaran dugaan pelanggaran kode etik.
Salah satu petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan rezim Firli Bahuri.
TWK, kata Novel, akan relevan jika digunakan untuk menyeleksi calon pegawai dari sumber lulusan baru. Namun, dia juga tidak membenarkan apabila pertanyaan dalam tes tersebut menyerang privasi, kehormatan, atau kebebasan beragama.