51 Pegawai KPK Resmi Dipecat, Bagaimana Nasib Novel Baswedan?
Nasib penyidik senior KPK Novel Baswedan belum meski KPK telah mengumumkan pemecatan 51 pegawainya.
Nasib penyidik senior KPK Novel Baswedan belum meski KPK telah mengumumkan pemecatan 51 pegawainya.
51 dari 75 pegawai KPK dinilai sudah masuk dalam daftar merah dan sudah tidak memungkinkan dilakukan pembinaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dan menghormati pelaporan yang dilakukan 75 pegawai lembaga antirasuah terhadap lima pimpinannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
KPK tengah berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk memutuskan nasib Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya yang tak lolos tes wawasan kebangsaan.
Setara Intitute merekomendasikan sejumlah hal untuk menyelesaikan polemik yang terjadi terkait status 75 pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berharap pihak berwenang dapat memastikan perlindungan kepada masyarakat terkait dengan komunikasi dan keamanan data pribadi.
KPKmenerima 86 laporan penerimaan gratifikasi terkait Ramadan dan perayaan Idulfitri, hingga 17 Mei 2021.
Soal polemik 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan, Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara.
Sebanyak 75 pegawai KPK melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh lima pimpinan KPK ke ORI. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengaku menghargai pelaporan tersebut.
Sebelumnya, 75 pegawai KPK didampingi Kuasa Hukum dari Tim Advokasi Penyelamatan KPK melaporkan dugaan maladministrasi terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan pada Maret 2021 dan diumumkan pada 7 Mei 2021.