MAKI Desak Presiden Jokowi Anulir Pemecatan 56 Pegawai KPK
Saat ini hanya Presiden Jokowi yang berwenang untuk menganulir keputusan Ketua KPK Firli Bahuri terkait pemecatan 6 pegawai KPK.
Saat ini hanya Presiden Jokowi yang berwenang untuk menganulir keputusan Ketua KPK Firli Bahuri terkait pemecatan 6 pegawai KPK.
Pemecatan itu diambil berdasarkan hasil Keputusan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Menkumham, Menpan RB, Kepala BKN, serta 5 Pimpinan KPK bersama Sekretaris Jenderal, Kepala Biro Hukum, dan Plt. Kepala Biro SDM KPK pada tanggal 13 September 2021.
Pemberhentian 50 pegawai KPK itu berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Menkumham, Menteri PANRB, Kepala BKN, dan 5 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 September 2021
KoordinatorMAKI Boyamin Saiman mengatakan bahwa pelaporan ke Kejagung sebagaimana ketentuan dalam Pasal 30 Undang-Undang Kejaksaan.
Uang suap yang diterima Stepanus Robin Pattuju dan Maskur ditampung di rekening bank atas nama Riefka Amalia. Riefka merupakan merupakan adik dari teman perempuan Robin Pattuju.
KPK menemukan adanya penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara fiktif.
MA berpandangan aturan TWK dalam Perkom 1/2021 merupakan norma umum yang berlaku bagi pegawai KPK.
Pelaporan ICW, merujuk pada putusan Dewan Pengawas KPK. Dalam putusan Dewas KPK Lili dan Syahrial terbukti melakukan komunikasi.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan motivasi kepada ratusan kepala daerah se-Indonesia terkait pelaksanaan LHKPN.
Sebanyak 17 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9/2021). Mereka bakal menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari beserta suami Hasan Aminuddin.