14 Anggota DPRD Jambi Kembalikan Uang Suap Rp4,375 Miliar ke KPK
14 Anggota DPRD Provinsi Jambi mengembalikan uang Rp4,375 miliar kepada KPK. Uang miliaran rupiah tersebut diduga menjadi bagian suappengesahan Rancangan APBD (RAPDB) Provinsi Jambi 2017 dan 2018.