KPK Siapkan Hasil Visum Korban karena Pemprov Papua Membantah Pemukulan
KPK akan memberikan hasil visum korban pemukulan saat menyelidiki rapat Pemprov Papua.
KPK akan memberikan hasil visum korban pemukulan saat menyelidiki rapat Pemprov Papua.
Komisi Pemberantasan Korupsi angkat bicara terkait laporan pencemaran nama baik oleh Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya menyusul dugaan tindak penganiayaan terhadap dua penyelidik KPK beberapa waktu lalu.
Tahun 2019 bakal menjadi tahun sibuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini menargetkan 200 kali melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan untuk tahun 2019. Target ini ditujukan sebagai komitmen KPK untuk semakin gencar memberantas korupsi.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil IV Ketua Bidang Mobilisasi Sumber Daya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Russy, Senin (28/1/2019). Russy akan diperiksa sebagai saksi kasus suap penyaluran hibah dari Kementeriaan Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk KONI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memeriksa oknum pejabat di Pemkot Batam terkait adanya surat yang meminta para Pegawai Negeri Sipil (PNS) urunan untuk korupto
Koalisi Masyarakat Sipil menyerahlan hasil laporan pemantauan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan kepada KPK.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan diketahui belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)pejabat di Indonesia pada tahun 2018 cenderung menurun dibandingkan dengan tahun 2017.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan memiliki bukti kuat berupa rekaman percakapan terkait adanya upaya perintangan yang dilakukan Lucas dalam pelarian tersangka mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro
Pascaperistiwa teror bom yang ditujukan ke rumah dua pimpinannya, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bekerja seperti biasa.