KPK Cecar Eks Dirut Pertamina dan Eks Dirut PLN Soal Transaksi Pengadaan LNG
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar eks Dirut Pertamina dan eks Dirut PLN soal transaksi jual-beli pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar eks Dirut Pertamina dan eks Dirut PLN soal transaksi jual-beli pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan guna mengembangkan kasus suap apartemen Royal Kedhaton Jogja yang melibatkan mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberikan peringatan kepada para pejabat bupati, wali kota dan aparatur sipil negara (ASN) di DIY agar tidak melakukan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan tersangka kasus dugaan suap perizinan apartemen, Haryadi Suyuti dan tiga tersangka lainnya.
Summarecon Agung (SMRA) diduga menggunakan kepemilikan tanah warga untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai saksi kasus korupsi paket pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Kuasa hukum tersangka Isti Indiyani (II) dalam kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari, Winarno mengklaim telah mengajukan penangguhan penahanan. Hanya saja, upaya tersebut ditolak oleh pihak kejaksaan.
Kepolisian DIY melimpahkan tersangka dan barang bukti dugaan kasus korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, tahun 2015 ke Kejaksaan Tinggi DIY.
Kejaksaan Negeri Gunungkidul menerima limpahan kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari dengan tersangka mantan Direktur RSUD Wonosari, Isti Indiyani (II) dari Penyidik Polda DIY, Selasa (28/6/2022) siang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan wali kota Jogja Haryadi Suyuti (HS) memberikan arahan untuk menerbitkan dokumen pendukung terkait permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan PT Summareco Agung (SA).