Ini Penjelasan Kejaksaan Agung Soal Tuntutan Mati Heru Hidayat
Kejaksaan Agung menanggapi pleidoi bos PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Tuntutan hukuman mati menjadi salah satu yang disorot kuasa hukum dalam nota pembelaannya.
Kejaksaan Agung menanggapi pleidoi bos PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Tuntutan hukuman mati menjadi salah satu yang disorot kuasa hukum dalam nota pembelaannya.
Bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengakui melakukan "tipu-tipu" (penipuan) terkait dengan pengurusan lima perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tim tangkap buronan Kejaksaan Tinggi (Tabur Kejati) DIY meringkus terpidana buron kasus korupsi atas nama Budiman. Dia ditangkap di kawasan Banguntapan, Bantul pada Senin (20/12/2021) sekira pukul 06.30 Wib.
Sebelum meninggal dunia, Hadinoto sempat minta izin keluar dari rumah tahanan (rutan) untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino alias R.J. Lino divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, karena terbukti melakukan korupsi pengadaan dan pemeliharaan 3 unit Quayside Container Crane (QCC) pada 2010.
KPK bakal menggandeng DPD RI untuk mencegah terjadinya korupsi yang angkanya makin tinggi di setiap daerah di Indonesia.
Bos PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat menyebut jaksa menyalahgunakan kekuasaan atau abuse of power atas tuntutan hukuman mati pada dirinya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/12/2021), memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sidang dengan agenda pembacaan pledoi dilakukan setelah ketujuh terdakwa korupsi tersebut menjalani sidang tuntutan pada pekan lalu.
Perbuatan kedua tersangka telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp127,73 miliar.