Lurah di Gunungkidul Pakai Uang Korupsi JJLS untuk Foya-foya & Bayar Utang
Polres Gunungkidul menemukan fakta baru dalam kasus korupsi dengan tersangka Lurah Karangawen, Roji Suyanta. Uang ganti rugi senilai Rp5,2 miliar digunakan tersangka untuk membangun rumah, bayar utang, dan foya-foya.