Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara karena Terbukti Bersalah, Begini Sikap KPK
KPK akan pelajari secara utuh seluruh pertimbangan majelis hakim atas vonis yang telah diberikan kepada Nurdin Abdullah dan anak buahnya.
KPK akan pelajari secara utuh seluruh pertimbangan majelis hakim atas vonis yang telah diberikan kepada Nurdin Abdullah dan anak buahnya.
KPK melimpahkan berkas perkara terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Pengadilan Tipikor.
Upaya praperadilan yang diajukan oleh Rusdi Suwarno alias RS tersangka dugaan kasus dugaan kasus korupsi perencanaan dan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Cangkring yang berada di kalurahan Bendungan, kapanewon Wates, Kulonprogo, dikabulkan oleh majelis pengadilan Negeri (PN) Wates pada Senin (29/11/2021).
Singapura memiliki risko paling tinggi dengan skor paling tinggi yakni 9 (skala 1 - 10).
Kasus dugaan korupsi proyek GOR Cangkring bernilai lebih dari Rp13 miliar dan melibatkan PNS berinisial RS disorot DPRD Kulonprogo
Bupati Kulonprogo Sutedjo prihatin dan sedih adanya PNS atau ASN di lembaganya terlibat dugaan korupsi GOR Cangkring.
Sektor swasta dan bisnis merupakan bagian dari tiga pilar utama dalam satu negara. Oleh karena itu, kerja sama pencegahan korupsi perlu dilakukan, mengingat sektor swasta menyumbang paling banyak kasus. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan.
Berkas kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dengan tersangka Lurah Karangawen, Roji Suyanta telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Hingga Jumat (26/11/2021) jaksa masih meneliti berkas yang diserahkan oleh penyidik dari kepolisian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill di pabrik gula djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode tahun 2015-2016. Salah satu adalah Direktur Produksi PTPN XI 2015-2016 Budi Adi Prabowo.
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menghargai keputusan Kejaksaan Negeri Kulonprogo yang menetapkan RS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi GOR Cangkring. Sanksi tegas juga disiapkan oleh Pemkab Kulonprogo kepada yang bersangkutan bila terbukti bersalah.