KPK Lakukan Pemerikasaan Silang Terhadap Nurhadi dan Menantunya
KPK melakukan pemeriksaan silang terhadap Nurhadi dan Rezky. Mertua dan menantu ini diperiksa sebagai saksi satu sama lain.
KPK melakukan pemeriksaan silang terhadap Nurhadi dan Rezky. Mertua dan menantu ini diperiksa sebagai saksi satu sama lain.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus suap dan gratifikasi terkait dengan penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan eksekusi pembayaran denda senilai Rp600 juta atas nama terpidana kasus perintangan penyidikan Lucas. Uang denda tersebut telah disetorkan ke kas negara.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi Yoga Dwi Hartiar yang merupakan kakak ipar dari tersangka Rezky Herbiyono (RHE) perihal adanya dugaan aliran uang.
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan hukum jaksa Lie Putra Setiawan terkait dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 35 Tahun 2018. Dengan demikian, jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak wajib untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih belum mau mengumumkan penetapan tersangka terhadap mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso. KPK masih mengumpulkan bukti dalam kasus korupsi di PT Dirgantara Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN Kabupaten Gowa pada Kemendagri Tahun Anggaran 2011.
Momen penangkapan Nurhadi bisa jadi waktu bersih-bersih di lembaga mahkamah agung.
PK mendalami keterangan saksi Wakil Direktur PT Glori Karsa Abadi, Aston Hutabarat, terkait pemberian mobil kepada tersangka mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husein (WH).
Penyidik KPK mengungkap dugaan rekayasa penilaian aset kelapa sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara, milik Nurhadi, tersangka yang juga mantan sekretaris Mahkamah Agung.