Andi Arief Tuding Keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Wahyu Setiawan
Andi Arief selaku politisi Partai Demokrat mengklaim telah mengetahui skenario di balik kasus suap yang menyeret Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Andi Arief selaku politisi Partai Demokrat mengklaim telah mengetahui skenario di balik kasus suap yang menyeret Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan korupsi menjadi penyakit serius bangsa Indonesia. Ia menyebutkan setiap orang bisa mendapat Rp 20 juta per bulan jika korupsi pertambangan bisa dihilangkan. Kesimpulan itu didapat berdasarkan data yang dirilis KPK pada 2012.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada dugaan korupsi hingga di atas Rp10 triliun pada Asabri. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan melaporkan kondisi PT Asabri (Persero) ke Mahfud MD.
Pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakkir menyebutkan Polri menghalang-halangi proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Ini akan berdampak sistemik pada proses pemberantasan korupsi di Indonesia.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tercatat memiliki tota harta kekayaan senilai Rp12.812.000.000. Wahyu Setiawan menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020). Selain Wahyu, ada tiga orang lain yang ditangkap, salah satunya diduga calon anggota legislatif dari PDIP.
Dalam sidang pembacaan pledaoi itu, terdakwa memohon penggantian pasal yang disangkakan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Jalan Dipenogoro, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Namun, kedatangan mereka ditolak.
Sidang tindak pidana korupsi kasus dugaan suap dalam lelang rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) Supomo digelar di Pengadilan Tipikor Jogja, Rabu (8/1/2020).
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (8/1/2020).