Kejaksaan Agung Kantongi Nama Calon Tersangka Megakorupsi Jiwasraya
Kejagung mengklaim sudah mengantongi nama-nama calon tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang diduga merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun.
Kejagung mengklaim sudah mengantongi nama-nama calon tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang diduga merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin akan membedah 5.000 lebih transaksi keuangan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah di Jawa Timur. Kali ini, giliran Bupati Sidoarjo Saiful Ilahyang berurusan dengan lembaga antirasuah tersebut.
Nama Ketua KPK Firli Bahuri muncul dalam nota keberatan atau eksepsi terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani.
Sidang kasus suap 16 paket proyek jalan senilai Rp132 miliar dengan terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani, menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.
Pelapor perkara korupsi PT Jiwasraya, Boyamin Saiman mengancam bakal menggungat praperadilan Kejaksaan Agung (Kejagung) jika pada Februari 2020 tidak kunjung menetapkan tersangka pada kasus tersebut.
Sidang kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan tiga mantan pejabat Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya (P4TKSB) DIY telah memasuki babak akhir, dengan dibacakannya putusan pada Kamis (2/1/2020) lalu, di Pengadilan Tipikor Jogja.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusiaakan memberikan tindakan tegas kepada pegawai 'nakal'.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram (TR) tentang prosedur penanganan tindak pidana korupsi yang berasal dari laporan atau pengaduan masyarakat. Surat tersebut tertuang dalam Nomor ST/3388/XII/HUM.3.4./2019 tertanggal 31 Desember 2019.
Kasus suap pengurusan kuota impor bawang putih tahun 2019 mulai masuk persidangan. Mantan anggota DPR RI, I Nyoman Dharmantra didakwa telah menerima uang mencapai Rp2 miliar serta dijanjikan uang sebesar Rp1,5 miliar.