Ganjar Pranowo Berkeras Tak Kecipratan Duit Korupsi KTP-el
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi proyek KTP-el.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi proyek KTP-el.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku dikonfirmasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proses penganggaran proyek KTP-elektronik (KTP-e).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar pegawai negeri dan penyelenggara negara tidak menerima gratifikasi terkait hari raya Lebaran. KPK pun telah menerbitkan surat edaran tentang imbauan pencegahan gratifikasi terkait hari raya keagamaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia, Wang Kun dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau -1.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi, asisten pribadinya Miftahul Ulum, staf protokoler Kemenpora Arief Susanto dinilai melakukan permufakatan jahat yang dilakukan secara diam-diam (sukzessive mittaterscraft).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan paket penerapan KTP-elektronik (KTP-e), Jumat (10/5/2019).
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi‎ disebut pernah menerima uang Rp11,5 miliar lewat Asisten Pribadinya (Aspri), Miftahul Ulum. Uang itu berasal dari Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin telah melaporkan uang Rp10 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan dilakukan pada 26 Maret 2019, atau selang 11 hari setelah peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Haris Hasanuddin di Surabaya yang terjadi 15 Maret 2019.
-Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut dua orang anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 selama empat tahun penjara dan satu orang lagi rekannya lima tahun penjara karena dinilai terbukti menerima suap berupa uang ketok dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku prihatin dengan sejumlah jajaran BUMN yang tertangkap dalam keterlibatan tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan Rini dalam acara Auditors Talk Bersama Menciptakan BUMN bersih melalui SPI yang tangguh dan terpecaya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).