2 Hakim Agung Akan Dilaporkan ke KY karena Bebaskan Syafruddin Arsyad Temenggung
Pandangan dua hakim ini sangat mungkin untuk dikritisi dan bagaimanapun kerugian negara dalam perkara ini sangat besar, yakni Rp4,58 triliun.
Pandangan dua hakim ini sangat mungkin untuk dikritisi dan bagaimanapun kerugian negara dalam perkara ini sangat besar, yakni Rp4,58 triliun.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menetapkan Kepala Desa (Kades) Banyurejo, Kecamatan Tempel, Rusmanto, sebagai tersangka tindak pidana korupsi Dana Desa Banyurejo tahun 2015 dan 2016.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menangani dua kasus korupsi. Ditargetkan penanganan kasus dapat diselesaikan akhir tahun ini.
Kelanjutan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) turut membawa nama Rizal Ramli. Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) tersebut mengaku dikonfirmasi soal misrepresentasi aset kasus BLBI dengan tersangka Sjamsul Nursalim (SJN) itu.
Dia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN.
Dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendidikan, pelatihan, pengkajian serta berbagai sarana lainnya, PP Muhammadiyah sepakat bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Kutai Kartanegara Kalimantan Timur Rita Widyasari (RIW), Kamis (18/7/2019). Pemeriksaan itu dilakukan dalam statusnya sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C untuk PT Garuda Indonesia, Kamis (18/7/2019).
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dua tahun penjara. Muafaq telah menyuap mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy alias Rommy senilai Rp91,4 juta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Muhajidin Nur Hasim, adik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, memenuhi panggilan penyidik dalam perkara suap terkait kerja sama di bidang pelayaran dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.