Hati-Hati, Janji Hadiah Rp200 Juta untuk Pelapor Kasus Korupsi Rawan Menimbulkan Pemerasan
Janji hadiah bagi pelapor kasus korupsi senilai hingga ratusan juta rupiah berpotensi disalahgunakan.
Janji hadiah bagi pelapor kasus korupsi senilai hingga ratusan juta rupiah berpotensi disalahgunakan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna dalam dua perkara, yakni dugaan tindak pidana korupsi menerima suap dan gratifikasi.
Kasus gratifikasi proyek PLTU Riau-1 yang menyeret Dirut PLN Sofyan Basir semakin kuat.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Eni mengaku dijanjikan mendapat 1,5 juta dolar AS terkait proyek tersebut.
Kebijakan baru memberikan hadiah kepada siapapun yang melaporkan kasus korupsi ditanggapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terpidana perkara korupsi proyek KTP-elektronik pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong telah melunasi pembayaran denda Rp1 miliar.
Partai Golkar diminta mengembalikan uang senilai Rp2 miliar yang diduga pemberian suap dari pengusaha penggarap proyek PLTU Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih (EMS), tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Kabar gembira. Masyarakat akan diberikan imbalan Rp 200 juta jika membongkar kasus korupsi. Uang itu sebagai imbalan bagi masyarakat yang melaporkan perkara korupsi.
Pemkab Bantul menyatakan siap meladeni upaya hukum yang dilakukan Idham Samawi terkait dengan kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp11,6 miliar. Saat ini Pemkab masih menunggu tembusan memori banding Idham dari Pengadilan Negeri Bantul.