KPK Periksa Saksi Suap Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Lampung Tengah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan putusan terhadap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro yang hanya divonis tiga tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran dana pada 55 pejabat di Kementerian PUPR terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK). Taufik merupakan tersangka kasus suap perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan aset barang rampasan berupa tanah dan bangunan milik terpidana kasus korupsi, Akil Mochtar ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak di Kantor Kanwil DJKN Kalbar di Pontianak.
Keuangan perusahaan PT Merial Esa (PT ME) milik terpidana Fahmi Darmawansyah sebanyak Rp60 miliar telah dibekukan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah penetapan Fahmi sebagai tersangka kejahatan korupsi korporasi.
14 Anggota DPRD Provinsi Jambi mengembalikan uang Rp4,375 miliar kepada KPK. Uang miliaran rupiah tersebut diduga menjadi bagian suappengesahan Rancangan APBD (RAPDB) Provinsi Jambi 2017 dan 2018.
Mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro dituntut hukuman penjara selama lima tahun oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
KPK menyita sebuah logam mulia seberat 500 gram dari Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penyitaan tersebut diduga terkait kasus suap proyek Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. Keduanya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai M. Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.