Baliho Parpol dan Caleg Bertebaran di Bantul Belum Ditindak, Begini Kata Satpol PP
Beberapa ruas jalan Kabupaten Bantul mulai marak bertebaran baliho calon legislatif (Caleg) dan partai politik (Parpol).
Beberapa ruas jalan Kabupaten Bantul mulai marak bertebaran baliho calon legislatif (Caleg) dan partai politik (Parpol).
Sat Pol PP Kota Jogja menertibkan ratusan reklame dan baliho ilegal yang memuat konten politik dari bakal calon legislatif dan tokoh partai di wilayahnya
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) Kabupaten Bantul menyebut beberapa perangkat kampanye sudah terlihat di beberapa titik meskipun jadwal pemilihan
Pelaksanaan pemilu tinggal sepekan lagi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman akan menertibkan semua alat peraga kampanye (APK) saat masa tenang pada H-3 pelaksanaan pemilu.
Jumlah personel dan peralatan yang minim jadi biang belum maksimalnya upaya penindakan pelanggaran alat peraga kampanye di Bantul.
Logo Pemerintah Kabupaten Trenggalek ditemukan tercantum pada alat peraga kampanye (APK) berbentuk kalender yang di halamannya terdapat gambar pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi. Pemkab pun dengan tegas menolak pencantuman itu.