Capaian Kepemilikan KTP-el di Jogja Masih Rendah
Disdukcapil Kota Jogja tengah memperluas cakupan masyarakat yang sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayahnya.
Disdukcapil Kota Jogja tengah memperluas cakupan masyarakat yang sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayahnya.
Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Jogja masih terbilang rendah, hanya 2% dari total jumlah warga yang memiliki KTP elektronik.
Ketersediaan blangko pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kota Jogja minim.
Disdukcapil Bantul terus berupaya untuk melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) kepada warga yang berusia 17 tahun saat pemilu 2024
Pemerintah mulai menginisiasi penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital untuk menggantikan e-KTP.
Diperkirakan pada Agustus 2023, Pemda DIY mulai membuka pelayanan terpadu penerbitan KTP Digital bagi masyarakat umum.
Kemendagri menargetkan 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan KTP Digital pada tahun ini.
Bagi Anda yang memiliki e-KTP dengan kondisi rusak, maka bisa mencetak ulang. Simak cara cetak ulangnya.
Bagi Anda yang memiliki e-KTP dengan kondisi rusak, maka bisa mencetak ulang. Simak cara cetak ulangnya.
Biro Tata Pemerintahan Setda DIY menyampaikan ada 70.583 penduduk DIY yang termasuk dalam DP4 Pemilu 2024 yang belum melakukan perekaman e-KTP.