Duh...Tahun Depan, APBD Gunungkidul Masih Defisit
Raperda APBD 2022 sudah disepakati bersama antara bupati dengan DPRD Gunungkidul, Jumat (26/12/2021). Didalam kesepakatan ini ada defisit anggaran sebesar Rp88,7 miliar di tahun depan.
Raperda APBD 2022 sudah disepakati bersama antara bupati dengan DPRD Gunungkidul, Jumat (26/12/2021). Didalam kesepakatan ini ada defisit anggaran sebesar Rp88,7 miliar di tahun depan.
Pemda DIY dan DPRD DIY menyepakati defisit sebesar 6,7% atau sekitar Rp399 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY 2022 yang disahkan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD DIY, Jumat (26/11/2021). Adapun total pendapatan DIY diperkirakan sebesar Rp5,521 triliun dengan belanja total Rp5,921 triliun.
Jokowi meminta agar para pemerintah daerah segera merealisasikan anggaran yang disebut masih bersisa Rp226 triliun di bank.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengklaim realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DIY 2021 cukup tinggi. Meskipun, hingga November 2021, belanja APBD DIY 2021 baru terserap 69,74 persen dari total belanja Rp6,02 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh kementerian/lembaga untuk fokus kepada penyelesaian APBN jelang akhir 2021.
Defisit keuangan di APBD Kota Jogja menjadi sorotan Dewan.
Pada bulan Agustus ini, Airlangga memerintahkan Bupati dan Walikota harus mengakselerasi belanja daerah.
Sebanyak 5.000 tenaga kerja dipastikan mampu terserap dalam program padat karya di 163 titik se Bantul.
Pemda DIY belum bisa menyalurkan bantuan sosial tunai dari APBD DIY kepada warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau PPKM Level 4, karena masih melakukan refocusing atau pergeseran anggaran baik APBD murni maupun Dana Keistimewaan (Danais).
Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menolak rencana pemerintah menambah pengawasan internal terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) atau pelaksanaan APBD.