Defisit, Pemkab Gunungkidul Pangkas Anggaran Rp10 Miliar di 2026
Pemkab Gunungkidul harus memutar otak agar defisit anggaran di APBD 2026 bisa sesuai dengan ketentuan Pemerintah Pusat sebesar 3,35% karena defisit masih 3,8%.
Pemkab Gunungkidul harus memutar otak agar defisit anggaran di APBD 2026 bisa sesuai dengan ketentuan Pemerintah Pusat sebesar 3,35% karena defisit masih 3,8%.
Kinerja Pemda DIY sampai dengan triwulan III-2025 sebagian besar indikator sasaran mengalami capaian positif.
“Semua kabupaten dikurangi kok. Maka saya minta jangan hanya mengeluh, tapi harus mencari cara untuk meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat,”
Realisasi APBD DIY sampai kuartal III-2025 ini masih sesuai target dan di atas rata-rata nasional. Hal ini menjadi catatan positif Pemda DIY di tengah realisasi
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, menemui Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, di Kepatihan, Selasa (14/10/2025).
Pemda DIY kembali mengefisiensi anggaran pada 2026 imbas pemotongan anggaran transfer ke daerah.
Anggota DPRD Gunungkidul bersama-sama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) masih intens membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2026.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahoyono mengatakan, ada pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat Rp104 miliar.
Pemerintah Kabupaten Bantul menyatakan bahwa pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tidak akan mengganggu prioritas belanja publik dala
Pendapatan pemkab di 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.987.092.436.248. Jumlah ini lebih sedikit ketimbang pendapatan yang tertuang dalam APBD Perubahan 2025