SIDANG GUGATAN PILPRES 2019: Saksi Prabowo-Sandi Sebut TKN Ajarkan Kecurangan pada Saksinya
Saksi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengungkap Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin mengajarkan saksinya melakukan kecurangan.
Saksi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengungkap Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin mengajarkan saksinya melakukan kecurangan.
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (sengketa Pilpres) hari ketiga yang dimulai pada Rabu (19/6/2019) pukul 09.00 WIB ditutup pada Kamis sekitar pukul 04.50 WIB, tepatnya saat adzan Subuh berkumandang.
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menerapkan metode berbeda untuk mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga saat memasuki malam hari.
Kendati sudah memasuki dini hari, Mahkamah Konstitusi tetap meneruskan sidang pemeriksaan perkara perselisihan hasil Pilpres 2019.
Pihak Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta sidang ditunda karena sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (sengketa Pilpres) berlangsung hingga Kamis (20/6/2019) dini hari dan belum selesai.
Menteri Agama, Lukman Saifuddin, dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Parawansa, dijadwalkan kembali untuk hadir sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/9/2019).
Rabu (19/6/2019) pagi ini pukul 09.00 WIB, sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, akan digelar. Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin menyatakan siap menghadapi kesaksian saksi Prabowo Subianto-Sandi Uno.
Pagi ini, Rabu (19/6/2019) pukul 09.00 WIB, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang kedua perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019, Selasa (18/6/2019). Sidang dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pada pukul 17.24 WIB.
Sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU pemilihan presiden 2019 akan kembali digelar hari ini, Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB. Sidang itu beragendakan pembacaan jawaban dari KPU sebagai pihak termohon.