Babak Baru Kasus Toba Pulp Lestari (INRU), Jadi Tersangka Korporasi
Kejagung menetapkan Toba Pulp Lestari (INRU) sebagai tersangka korporasi dalam dugaan manipulasi ekspor dan transfer pricing 2008–2025.
Kejagung menetapkan Toba Pulp Lestari (INRU) sebagai tersangka korporasi dalam dugaan manipulasi ekspor dan transfer pricing 2008–2025.
Kejagung menetapkan PT TPL atau INRU sebagai tersangka kasus transfer pricing. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp2 triliun.
Kejagung menyita aset Dadan Hindayana senilai Rp8,4 miliar, termasuk Rolex Rp300 juta, Toyota Zenix, dan uang tunai.
Kejagung menyita aset tersangka korupsi MBG senilai Rp8,43 miliar, termasuk Rolex, mobil mewah, perhiasan, dan uang tunai.
Kejagung mendalami dugaan aliran Rp40 miliar dari Tan Kian kepada Febrie Adriansyah dalam perkara korupsi dan TPPU.
Kejati Jateng mengusut dugaan korupsi Smart Classroom di 13 daerah. Harga TV pintar diduga digelembungkan hingga enam kali lipat.
Kejati Jateng mencatat penyelamatan keuangan negara Rp36,8 miliar dari perkara korupsi dan TPPU sepanjang Januari-Agustus 2026.
Kejagung menyita Rp401 miliar dari PT CNI terkait dugaan korupsi tata kelola nikel 2017–2020. Uang dititipkan di RPL Bank Mandiri.
Praperadilan Febrie Adriansyah ditolak PN Jaksel. Hakim membeberkan pertimbangan soal penetapan tersangka, penggeledahan, hingga TPPU.
Kejagung menyita aset bos PT QSS Sudianto alias Aseng senilai Rp338,35 miliar terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit.