Temanggung Terjunkan 222 Petugas Pantau Pemotongan Hewan Kurban
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Pemerintah Kabupaten Temanggung menerjunkan 222 petugas untuk memantau pemotongan hewan kurban pada Iduladha 1443 Hijriyah.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Pemerintah Kabupaten Temanggung menerjunkan 222 petugas untuk memantau pemotongan hewan kurban pada Iduladha 1443 Hijriyah.
DIY kekurangan domba untuk kurban. Pemda DIY menyebut kekurangan domba akan dipasok dengan kambing. Masyarakat diimbau lebih teliti memilih hewan kurban dan memastikan hewan tersebut dalam keadaan sehat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mengambil kebijakan untuk kembali menutup pasar hewan. Penutupan ini berdasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Wabah PMK (Foot and Mouth Disease).
Jumlah hewan kurban yang disembelih pada tahun ini diperkirakan berukurang hingga 30% dibandingkan tahun lalu. Penyebab utamanya karena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi tahun ini.
Pakar peternakan mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir mengonsumsi hewan yang terjangkit PMK. Namun demikian, ada sejumlah langkah yang mesti dilakukan.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul, mengeluarkan surat edaran yang isinya meliputi imbauan penjualan hingga proses penyembelihan hewan pada Idul Adha 1443 Hijriah supaya dapat dipantau.
Masyarakat bisa mengikuti tips di bawah ini untuk memilih hewan kurban bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) saat Hari Raya Iduladha. Penyakit mulut dan kuku atau PMK semakin mengkhawatirkan, khususnya menjelang Iduladha. Simak 4 cara memilih hewan kurban bebas PMK.
Tim Gabungan Pemerintah Kota Semarang yakni Satpol PP, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) menemukan hewan ternak yang terpapar penyakit kuku dan mulut (PMK) saat melakukan sidak ke lapak penjualan hewan kurban di wilayah Ngaliyan, Senin (27/6/2022).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten membuka kembali kegiatan pasar hewan mulai Rabu (29/6/2022)
Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bakal melakukan pengecekan kondisi kesehatan ternak yang siap dijadikan hewan kurban, kemudian memberikan label keterangan sehat sehingga layak dijual untuk dijadikan hewan kurban.