Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengaku masih menunggu keberadaan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK. Diketahui, pembentukan Sat
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengaku masih menunggu keberadaan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK. Diketahui, pembentukan Sat
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mempertanyakan nasib pesangon eks pekerja Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex di tengah penangkapan Iwan Seti
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya diproyeksi makin masif beberapa bulan ke depan. Hal tersebut dipicu kondisi ekonomi global dan
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah dinilai mampu menyelamatkan 1,7 juta pekerja sektor perindus
Penurunan tingkat hunian hotel dan pendapatan, memaksa pengusaha hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta untuk memang
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mencatat hingga Maret 2025 total ada 364 pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan
Abdul Halim juga meminta program ini tidak boleh ditujukan untuk pegawai pemerintah, maupun pensiunan TNI/Polri.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) telah mencapai 26.455 kasus per Selasa (20/5/2025).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan, jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 26.455 orang hingga per 20 Mei 2025.
Jumlah pekerja informal disinyalir semakin bertambah seiring kondisi ekonomi yang belum pulih pasca pandemi, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan naikny