Aturan Baru, Korban PHK Dapat Gaji 60 Persen Selama Enam Bulan
Korban pemutusan hubungan kerja (PHK) bakal mendapat 60% gaji selama 6 bulan. Demikian bunyi dalam aturan baru yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto
Korban pemutusan hubungan kerja (PHK) bakal mendapat 60% gaji selama 6 bulan. Demikian bunyi dalam aturan baru yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyebutkan efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah Prabowo Subi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli buka suara soal kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Lembaga Penyiaran Republik Indonesia (RRI).
Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) mulai mempertimbangkan untuk memberhentikan sementara sejumlah tenaga lepas imbas adanya efisiensi anggaran.
Produsen pakaian olahraga terbesar kedua di dunia, Adidas, berencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap para pekerjanya di kantor pu
Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menunjuk Kantor Hukum Patra M. Zen & Partners dan JG Partner sebagai kuasa hukum baru untuk menghadapi proses hukum y
Empat kurator kembali tidak hadir pada proses mediasi dengan PT Sritex yang sedianya terlaksana di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025) ini.
Dewan Pers merespons cepat atas semakin besarnya tantangan yang dialami pers nasional beberapa tahun terakhir.
Kemenperin menjelaskan terkait laporan 60 perusahaan tekstil yang terpaksa tutup, melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK, hingga merumahkan karyawan dalam
Upaya penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex Group dari kepailitan masih terus diupayakan. Pemerintah, manajemen, hingga buruh turun tangan me