PHK Massal Sritex, Pemprov Jateng Siapkan Program Vokasi di Balai Latihan Kerja
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan program vokasi di balai latihan kerja (BLK) sebagai upaya menyikapi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di se
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan program vokasi di balai latihan kerja (BLK) sebagai upaya menyikapi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di se
Per 1 Maret 2025, seluruh operasional pabrik tekstil PT Sritex dihentikan.
Lebih dari 10.000 pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk.(Sritex) dan tiga anak usahanya di-PHK per 26 Februari 2025 oleh Tim Kurator.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memfasilitasi lowongan pekerjaan untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti bekerja mulai bulan Maret atau saat memasuki awal Ramadan 2025.
Beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan unggahan sejumlah pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex),Tbk yang curhat setelah menerima surat PHK.
Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mulai mengisi surat pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah membuat kebijakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapat 60% gaji selama 6 bulan sebagaimana tertuang dalam Peraturan
Sebanyak 77.965 tenaga kerja di Indonesia kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang 2024.
Pemerintah meluncurkan peraturan anyar soal pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam Peraturan Pemerintah No.6/2025 (PP 6/2025).