Nasib 1.126 Buruh PT Yihong Novatex Indonesia yang Kena PHK Massal Terkatung-katung
Nasib 1.126 buruh PT Yihong Novatex Indonesia masih menggantung usai perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pertengahan Maret 2025 lalu.
Nasib 1.126 buruh PT Yihong Novatex Indonesia masih menggantung usai perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pertengahan Maret 2025 lalu.
Di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta bosk Maspion Grup, Alim Markus menghindari PHK di Jatim
Hingga memasuki arus balik Lebaran 2025, penjualan tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Sukoharjo belum menunjukkan lonjakan signifikan.
ibuan mantan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex Grup) yang terkena PHK kini telah kembali bekerja. Akan tetapi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jaten
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja mencatat adanya puluhan pekerja yang menerima pemutusan hak kerja (PHK) pada awal tahun
“Sampai saat ini kawan-kawan, saudara-saudara kami di Sritex belum ada kejelasan soal pesangon dan tunjangan hari raya atau THR 2025,”
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi eks pekerja Sritex Group sudah mencapai sekitar 90%.
Mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan (Wawan) Lukminto merespons ihwal kabar eks pekerja yang akan diperkerjakan kembali dalam dua pekan mendatang
Sebanyak 1.291 karyawan Sritex dipastikan tak akan mendapat JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepesertaan BPJS Kesehatan para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) masih aktif sampai saat ini.