Pemkab Temanggung Fasilitasi Hak Buruh Terdampak PHK
Pemerintah Kabupaten Temanggung, melaui Dinas Sosial siap membantu mengakomodir hak para buruh yang terkena imbas pemberhentian hubungan (PHK).
Pemerintah Kabupaten Temanggung, melaui Dinas Sosial siap membantu mengakomodir hak para buruh yang terkena imbas pemberhentian hubungan (PHK).
PT Gudang Garam akhirnya buka suara terkait viralnya video PHK massal di perusahaan tersebut. Manajemen GGRM membantah adanya PHK massal.
Terkait PHK massal, yang terjadi bukan PHK massal, yang terjadi adalah pensiun dini yang ditawarkan oleh manajemen PT Gudang Garam.
Salah satu pabrik roko terbesar di Indonesia diterpa isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada karyawannya dan viral di media sosial.
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mendesak pemerintah turun tangan melindungi pekerja atas isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di salah satu pabrik
Kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam ditanggapi oleh Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal.
“Pemerintah berharap para pengusaha Kadin yang sudah digembleng di Magelang dengan semangat Gunung Tidar tidak mundur untuk melakukan PHK.
Sudah market turun, ditambah banyaknya CBU masuk, baik EV maupun truk. Artinya suplai anggota GIAMM ke pabrikan mobil semakin sedikit.
TikTok menyampaikan bahwa hal itu dilakukan setelah melakukan evaluasi yang mengukur jumlah tim dan kebutuhan bisnis.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di masing-masing wilayah telah menyediakan jalur resmi untuk melaporkan berbagai pelanggaran, mulai dari penerimaan gaji tepat wak