Badai PHK Intai Industri Hotel di Jakata, PHRI DIY Komitmen Menghindari Pengurangan Karyawan
Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) mengintai pekerja hotel sejak okupansi semakin susut imbas kebijakan efisiensi pemerintah, salah sa
Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) mengintai pekerja hotel sejak okupansi semakin susut imbas kebijakan efisiensi pemerintah, salah sa
Walt Disney Co., salah satu perusahaan hiburan terbesar dunia melakukan PHK besar-besaran. Ada ratusan karyawan di berbagai lini lini bisnis seperti film, telev
Layanan e-commerce milik ByteDance Ltd., TikTok Shop, berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada ratusan pekerjanya di Indonesia.
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengaku masih menunggu keberadaan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK. Diketahui, pembentukan Sat
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mempertanyakan nasib pesangon eks pekerja Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex di tengah penangkapan Iwan Seti
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya diproyeksi makin masif beberapa bulan ke depan. Hal tersebut dipicu kondisi ekonomi global dan
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah dinilai mampu menyelamatkan 1,7 juta pekerja sektor perindus
Penurunan tingkat hunian hotel dan pendapatan, memaksa pengusaha hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta untuk memang
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mencatat hingga Maret 2025 total ada 364 pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan
Abdul Halim juga meminta program ini tidak boleh ditujukan untuk pegawai pemerintah, maupun pensiunan TNI/Polri.