Efisiensi Anggaran, Pemda DIY Bakal Optimalkan Aset Pemerintahan
Pemda DIY kembali mengefisiensi anggaran pada 2026 imbas pemotongan anggaran transfer ke daerah.
Pemda DIY kembali mengefisiensi anggaran pada 2026 imbas pemotongan anggaran transfer ke daerah.
Mendagri Tito Karnavian minta pemda pangkas belanja birokrasi tak efisien seperti rapat dan perjalanan dinas, imbau fokus pada program prioritas.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didatangi puluhan gubernur dan wakil gubernur terkait Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).
Realisasi penyerapan anggaran rogram Makan Bergizi Gratis (MBG) naik tiga kali lipat dalam kurun waktu Agustus ke September 2025
Kinerja belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di DIY hingga Agustus 2025 mencapai Rp13,22 triliun atau 61,68% dari
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menyambut baik rencana Kementerian Keuangan yang tidak akan memotong anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada RAPBN 2026.
Pada rapat tersebut ditetapkan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 sebesar Rp9,499 triliun.
Komisi II DPR RI meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menghentikan kebijakan efisiensi suntikan atau transfer daerah dari Pemerintah Pusat.
Adapun dalam rapat bersama dengan Komisi VI DPR RI hari ini, disetujui bahwa Kemenkop mendapatkan alokasi anggaran tahun 2026 sebesar Rp962 miliar.
Komisi IX DPR RI resmi menyetujui anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp114 triliun untuk Tahun Anggaran 2026.